SIAPAKAH PESERTA DIDIK?
Siprianus
Watu, S.Pd
Guru SMPN 6 Golewa Ngada
Manusia
merupakan makhluk yang memiliki kepribadian yang sangat unik. Karena keunikan itulah maka manusia
bersifat misterius. Seringkali
kita sukar menentukan atau memperkirakan respon apa yang akan diperlihatkan
seorang individu apabila kita memberikan perlakuan terhadapnya. Dalam interaksi
pendidikan,
kita menjumpai berbagai macam reaksi yang diberikan
oleh peserta didik. Sebagai pendidik, kita perlu mempunyai pengetahuan tentang karakteristik
dan kemampuan peserta didik sehingga memberikan
penanganan yang tepat.
Menurut Prof. Dr. Nana Syaodih
Sukmadinata (2010:30), pendidikan
merupakan kegiatan mengoptimalkan
perkembangan potensi kecakapan dan karakteristik peserta didik. Pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan
jenis pendidikan tertentu. Karena itu, peserta
didik merupakan suatu individu yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
Pertama, individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik. Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin
dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya, membutuhkan bantuan dan bimbingan dari orang
tua dan guru sebagai pendidik. Kedua, individu yang sedang berkembang.
Yang dimaksud dengan perkembangan di
sini adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik
ditujukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan. Sejak manusia lahir, bahkan sejak masih berada dalam
kandungan, ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui
suatu rangkaian yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai
sifat-sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada
pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa, dan orang tua.
Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi,
intelegensi, dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik
pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan
dapat mengukur kondisi dan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta
didik. Selain itu,
perkembangan juga
berlangsung
sepanjang hayat dan bersifat dinamis. Pada tahaap tertentu, peserta didik mengalami
perkembangan fisik yang diikuti oleh perkembangan atau perubahaan emosi (mood). Oleh
karena itu pendidik (guru
atau dosen atau para insrtuktur) perlu memiliki penguasaan yang cukup mendalam
tentang perkembangan setiap aspek kepribadian peserta didik. Berpegang pada hasil
pemahaman tersebut pendidik
dapat mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran, memberikan arahan
layanan bantuan dan bimbingan sesuai dengan kondisi peserta didik yang semuanya
bermuara pada perkembangan optimal peserta didik. Ketiga, individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan
manusiawi.
Dalam
proses perkembangannya, peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayi
yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya
setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri.
Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih
menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa.
Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala. Pertama, Keadaannya yang tidak berdaya
menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua
untuk membantunya. Kedua, Adanya kemampuan untuk mengembangkan
dirinya. Hal ini membutuhkan bimbingan.
Orang tua berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu
mencapai hasil maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak. Keempat, individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam
perkembangan peserta didik, ia mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah
kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Hal ini
menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi
setapak memberikan kebebasan dan pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi,
pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang
dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan
memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri.
Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab
sendiri. Kelima, individu
yang berintelektual
dan berkompeten.
Dengan
bekal ilmu pengetahuan dan wawasan yang telah diperoleh sebagai hasil bimbingan dan
perlakuan yang manusiawi tentu setelah kembali ke lingkungan keluarga khususnya
dan lingkungan masyarakat lebih luasnya meraka mampu membawa dan menempatkan
diri sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang berintelektual dan berkompeten.
Bangsa
yang maju adalah bangsa yang mampu menciptakan masyarakat belajar. Oleh karena itu seorang
guru dituntut untuk memahami berbagai tipe peserta
didik sehingga mampu merancang model dan metode pembelajaran yang mampu
mengeksplorasi seluruh potensi yang dimiliki peserta didiknya.(*)
Sumber: arsip Media Pendidikan Cakrawala NTT
Post a Comment