Header Ads

SIAPAKAH PESERTA DIDIK?

Siprianus Watu, S.Pd
Guru SMPN 6 Golewa Ngada


           Manusia merupakan makhluk yang memiliki kepribadian yang sangat unik. Karena keunikan itulah maka manusia bersifat misterius. Seringkali kita sukar menentukan atau memperkirakan respon apa yang akan diperlihatkan seorang individu apabila kita memberikan perlakuan terhadapnya. Dalam interaksi pendidikan, kita menjumpai berbagai macam reaksi yang diberikan oleh peserta didik. Sebagai pendidik, kita perlu mempunyai pengetahuan tentang karakteristik dan kemampuan peserta didik sehingga memberikan penanganan yang tepat.
        Menurut Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata (2010:30), pendidikan merupakan  kegiatan mengoptimalkan perkembangan potensi kecakapan dan karakteristik peserta didik. Pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Karena itu, peserta didik merupakan suatu individu yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
Pertama, individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya, membutuhkan bantuan dan bimbingan dari orang tua dan guru sebagai pendidik. Kedua, individu yang sedang berkembang.
Yang dimaksud dengan perkembangan di sini adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan. Sejak manusia lahir, bahkan sejak masih berada dalam kandungan, ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui suatu rangkaian yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai sifat-sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa, dan orang tua. Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, intelegensi, dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan dapat mengukur kondisi dan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik. Selain itu, perkembangan juga berlangsung sepanjang hayat dan bersifat dinamis. Pada tahaap tertentu, peserta didik mengalami perkembangan fisik yang diikuti oleh perkembangan atau perubahaan emosi (mood). Oleh karena itu pendidik (guru atau dosen atau para insrtuktur) perlu memiliki penguasaan yang cukup mendalam tentang perkembangan setiap aspek kepribadian peserta didik. Berpegang pada hasil pemahaman tersebut pendidik dapat mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran, memberikan arahan layanan bantuan dan bimbingan sesuai dengan kondisi peserta didik yang semuanya bermuara pada perkembangan optimal peserta didik. Ketiga,  individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya, peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayi yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala. Pertama, Keadaannya yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua untuk membantunya. Kedua, Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya. Hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak. Keempat, individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam perkembangan peserta didik, ia mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri. Kelima, individu yang berintelektual dan berkompeten.                           
Dengan bekal ilmu pengetahuan dan wawasan yang telah diperoleh sebagai hasil bimbingan dan perlakuan yang manusiawi tentu setelah kembali ke lingkungan keluarga khususnya dan lingkungan masyarakat lebih luasnya meraka mampu membawa dan menempatkan diri sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang berintelektual dan berkompeten.

Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu menciptakan masyarakat belajar. Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk memahami berbagai tipe peserta didik sehingga mampu merancang model dan metode pembelajaran yang mampu mengeksplorasi seluruh potensi yang dimiliki peserta didiknya.(*)

Sumber: arsip Media Pendidikan Cakrawala NTT

Tidak ada komentar