Header Ads

Pentingnya Supervisi Akademik

Oleh: Plasidus Abdon, S.Pd
Kepala Sekolah SMPN I Golewa-Ngada

Peranan guru untuk mengembangkan eksistensi pendidikan bangsa yang sedang “membangun” amatlah penting. Semakin professional para guru dalam melaksanakan fungsi dan perannya akan semakin menjamin dan terciptanya posisinya sebagai agen pembangun. Dengan kata lain potret jatih diri pendidikan bangsa di masa depan tercermin dari potret jatih diri guru masa kini. Gerak maju dinamika pendidikan bangsa berbanding lurus dengan citra guru melalui peran dan fungsinya.
Sejalan dengan tantangan kehidupan yang mendunia, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks. Hal ini menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih kreatif dalam mengembangkan peran dan fungsinya dalam proses  pembelajaran peserta didik. Guru di masa datang tidak lagi menjadi manusia super yang seakan-akan tahu segala hal sehingga tidak perlu lagi belajar mengembangkan serta memperluas pengetahuannya. Guru harus melakukan pembaharuan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Namun realitanya tidak demikian. Masih banyak guru yang belum memahami secara optimal peran dan fungsinya. Ada guru juga yang belum mampu menyusun dan menentukan secara baik dan tepat rencana, metode, media dan model pembelajaran yang akan diaplikasikannya. Di sisi lain sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pembelajaran juga masih kurang efektif dan efisien untuk dimanfaatkan. Hal ini akan semakin memperparah dan memperburuk citra guru sebagai agen pembangun bangsa. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin dinamika proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah harus melakukan supervisi akademi kepada guru secara kontinu. Salah satu sasarannya adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran para guru. Jika demikian maka supervisi akademi kepala sekolah terhadap guru dirasakan sangat penting demi peningkatan mutu guru itu sendiri.
Secara etimologis kata supervisi berasal dari kata bahasa Inggris, supervision yang berarti pengawasan. Kata ini berasal dari dua kata yaitu super dan vision yang berarti melihat dengan teliti pekerjaan secara keseluruhan (Thaib, 2005:2). Awalnya istilah supervisi di mengerti secara tradisional yaitu sebagai suatu pekerjaan mengntrol, memeriksa dan mengawasi dengan mencari-cari kesalahan melalui tindakan memata-matai dalam rangka perbaikan pekerjaan yang telah diberikan. Dalam perkembangan supervise di mengerti secara ilmiah dengan ciri-ciri sebagai berikut (Sahertian, 2000: 16-17):
1.      Sistematis artinya supervisi dilakukan secara teratur, berencana dan kontinu.
2.      Obyektif artinya supervisi dilakukan berdasarkan data hasil observasi yang dilakukan sebelumnya.
3.      Menggunakan instrument yang dapat mmeberikan informasi sebagai umpan balik untuk dapat melakukan langkah tindak lanjut menuju perbaikan di masa yang akan datang.
Pemaknaan arti supervisi tersebut membawa implikasi dalam pola pelaksanaan dan hubungan yang antara yang mensupervisi dengan yang di supervise. Pengertian tradisional menganggap bahwa seorang supervisor merupakan atasan yang mempunyai otoritas untuk menilai bahkan menentukan baik-buruk, benar-salah dari kinerja bawahannya. Sedangkan pandangan modern memaknai supervise sebagai suatu proses pembimbingan, pengarahan dan pembinaan kea rah perbaikan kualitas kinerja yang lebih baik melalui proses yang sistematis dan dialogis. Maka pola hubungan antara supervisor dengan yang di supervisi adalah hubungan mitra kerja, bukan hubungan atasan-bawahan.
Sedangkan kata akademi berasal dari bahasa Inggris academy dan bahasa Latin academia (Yunani: academia) yang mempunyai beberapa arti salah satunya berarti suatu masyarakat atau kumpulan orang-orang terpelajar. Akademik bisa juga diartikan sebagai hal yang bersifat teoritis bukan praktis, kajian yang lebar dan mendalam bukan kajian teknis dan konvesional dan sangat ilmiah (Tim, 2001: 84). Kata akademik dlam konteks sekolah dipertautkan dengan segala hal yang berhubungan dengan penguasaan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Sehingga kegiatan akademik adalah kegiatan selama proses pembelajaran dan hal-hal lain yang terkait dengan itu misalnya penyususunan jadual akademik pembelajaran dan silabusnya. Sedangkan supervisi akademik adalah supervise yang mengarah pada pengendalian dan pembinaan bidang akademik melalui kegiatan dan proses pembelajaran di sekolah agar hasil belajar siswa menjadi lebih baik.

Dengan demikian supervisi akademi adalah kegiatan pengawasan  yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi dalam upaya meningkatkan kualitas produk didik melalui usaha memotivasi, membina dan mengarahkan orang-orang yang terkait dengan kegiatan akademik. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kegiatan supervise akademik sangat penting dan harus dilaksanakan secara kontinu oleh kepala sekolah kepada para pendidik. Sebab dengan supervisi akademik dapat memperbaiki kinerja pendidik yang muaranya dapat meningkatkan mutu pembelajaran itu sendiri (*).
sumber:arsip Media Pendidikan Cakrawala NTT

Tidak ada komentar